Orang Tidur, Dio Bekerjo, Rasokan lah Kini Masuk Sel Polisi

Rabu 28-08-2024,19:49 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Elang Konak unit Reskrim Polsek Kepahiang berhasil menangkap R-O warga Pagar Alam Sumatera Selatan.

Dia diadalah pelaku pencurian di rumah milik Yosi Hariani warga Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang. Dari rumah korban Yosi, pelaku mencuri 6 unit hp milik korban dan keluarga, setelah berhasil masuk ke dalam rumah melalui pintu utama.

BACA JUGA:Pria Bejat Ini Setubuhi Anak Tirinya 6 Kali, Pengakuan Korban, Modusnya Seperti Ini

Pelaku RO beraksi saat penghuni rumah sedang tidur pulas. Setelah mencongkel kunci pintu, pelaku masuk ke dalam rumah lalu menuju kamar. Kemudian satu per satu pelaku memungut handphone penghuni rumah. 

Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra menerangkan pencurian ini terjadi akhir pekan lalu saat korban bersama anggota keluarganya pulang dari menghadiri pesta 17 Agustus.

BACA JUGA:Menggiurkan, Ini Rincian Gaji Pegawai Bandara Angkasa Pura, Ada yang Rp 55 Juta

Sampai di rumah, karena lelah, seisi rumah langsung tidur. Setelah seluruh pintu dan jendela sudah dikunci, korban dan keluarganya masuk ke dalam kamar lalu tidur.

Kesempatan ini lah yang kemudian dimanfaatkan pelaku. Selain mengambil 6 unit handphone, pelaku RO juga mencuri sejumlah uang simpanan penghuni rumah. 

"Penghuni rumah baru menyadari ada pencuri besoknya. Waktu itu korban sadar kalau handphone mereka tidak ada lagi. Korban kemudian melapor ke polisi dan tim Elang Konak langsung bekerja sehingga berhasil mengamankan pelaku," terang Iptu. Dwi Adiputra pada rbtv.camkoha.id pada Rabu (28/8).

BACA JUGA:Pemerintah Desa Layangkan Usulan Pengolahan Aset, Eks Terminal Pasar Pedati Akan Disulap Jadi Ini

Dilanjutkan Kapolsek, usai mencuri, pelaku sempat pergi ke wilayah Empat Lawang untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya pelaku kembali lagi ke Kepahiang dan berencana menjual hasil curian di Pasar Kepahiang. Saat itu lah keberadaan pelaku diketahui sehingga langsung dilakukan penangkapan.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan dititipkan ke sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Kepala Dibalut Perban, Pemuda Ini Tuturkan Peristiwa yang Dialaminya

Dalam mengamankan pelaku ini, polisi hanya berhasil mengamankan dua unit handphone, salah satunya iPhone milik korban. Sedangkan empat unit lainnya diperkirakan sudah dijual pelaku.

Kategori :