Intip Daftar Gaji dan Tunjangan Tamtama TNI AD 2024 Usai Naik 8 Persen

Kamis 29-08-2024,11:27 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Tamtama adalah golongan pangkat terendah dalam struktur kepangkatan TNI AD, yang meliputi Prajurit Dua/Kelasi Dua, Prajurit Satu/Kelasi Satu, hingga Prajurit Kepala/Kelasi Kepala.

Meskipun memiliki masa ikatan dinas yang lebih singkat dibandingkan dengan Perwira dan Bintara, yakni sekitar 5 hingga 10 tahun, peran Tamtama sangat vital dalam operasi-operasi yang dilaksanakan oleh TNI AD.

Untuk menjadi bagian dari Tamtama, calon prajurit tidak perlu membayar biaya pendaftaran. Setelah lulus seleksi, mereka akan menerima gaji yang sesuai dengan pangkat dan masa kerja, serta berbagai tunjangan lainnya.

BACA JUGA:Ada 9.036 Pendaftar CPNS 2024 Gagal Administrasi, Ini Penyebabnya, Jangan Dianggap Sepele!

Daftar Gaji Tamtama TNI AD 2024

Berikut adalah rincian gaji Tamtama TNI AD yang berlaku pada tahun 2024, setelah adanya kenaikan sebesar 8%:

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp1.775.000 - Rp2.741.300

- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp1.830.500 - Rp2.827.000

- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.800 - Rp2.915.400

- Kopral Dua: Rp1.946.800 - Rp3.006.600

- Kopral Satu: Rp2.007.700 - Rp3.100.700

- Kopral Kepala: Rp2.070.500 - Rp3.197.700

BACA JUGA:Cair Tahap II, Segini Rincian Dana Desa di Kabupaten Simalungun

Perbandingan Tunjangan dan Gaji TNI AD

Perbandingannya, berikut kisaran gaji TNI 2023 beserta tunjangannya:

Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)

Kategori :