NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Intip daftar gaji dan tunjangan Tamtama TNI AD 2024 usai naik 8 persen.
Pada 1 Januari 2024, pemerintah secara resmi menaikkan gaji bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
BACA JUGA:7 Penyebab Ini Bisa Buat CPNS Gagal Menjadi PNS, Ketahui Tips untuk Menghindarinya
Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-13 atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Dengan aturan baru ini, gaji TNI mengalami kenaikan sebesar 8%, sementara tunjangan bagi pensiunan meningkat hingga 12%.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan anggota TNI dan ekonomi nasional secara keseluruhan.
BACA JUGA:Menyemut, Massa dari Kabupaten dan Kota Antar Rohidin-Meri Daftar ke KPU Provinsi
Presiden Joko Widodo menyampaikan harapannya bahwa kenaikan ini dapat meningkatkan daya beli prajurit, yang pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian," ujar Presiden dalam pidatonya.
BACA JUGA:Ada 9.036 Pendaftar CPNS 2024 Gagal Administrasi, Ini Penyebabnya, Jangan Dianggap Sepele!
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) adalah salah satu cabang angkatan bersenjata yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, khususnya di darat.
Selain itu, TNI AD juga memiliki peran penting dalam melaksanakan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, TNI AD dibantu oleh berbagai tingkatan prajurit, salah satunya adalah Tamtama.
BACA JUGA:Ada 9.036 Pendaftar CPNS 2024 Gagal Administrasi, Ini Penyebabnya, Jangan Dianggap Sepele!