Ini Penyebab dan Pengakuan Pelaku Hingga Nekat Menghabisi Nyawa Ayah Tirinya

Kamis 29-08-2024,15:13 WIB
Reporter : Adrian.M.Yusuf
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - ID terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Suyatno meninggal dunia, harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Selebar.

ID yang tinggal di Jalan A. Khalik Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini diamankan tanpa perlawanan dan secara kooperatif mengikuti Tim Opsnal Polsek Selebar yang menjemputnya.

BACA JUGA:Nyawa Melayang Ditangan Anak Tiri, Korban Ditusuk 6 Kali dengan Alat Muat Buah Sawit

Ketika berada di Polsek Selebar, ID yang dikonfirmasi oleh jurnalis rbtv.disway.id, mengaku nekat melakukan tindakan tersebut lantaran kesal dan kecewa terhadap Suyatno yang merupakan ayah tirinya.

ID menganggap ayah tirinya itu pemalas dan tidak mau bekerja, sementara ibu kandungnya harus banting tulang mulai dari subuh untuk bekerja disebuah rumah makan untuk mencari uang.

"Ibu aku tuh disakiti, dia itu tidak pernah kerja, sedangkan ibu aku kerja di rumah makan, sedangkan dia enak-enakan di rumah," ujar ID.

BACA JUGA:Berkas Pendaftaran Lengkap, Rohidin “Saya Sudah Perbaiki 483 Kilometer Jalan”

Peristiwa berdarah ini terjadi Kamis (29/8) dini hari. Korban ditikam sebanyak enam kali dengan senjata tajam bernama tajak atau tojok saat dalam kondisi tertidur lelap di dalam kamar.

Senjata tajam yang digunakan oleh terduga pelaku tersebut hampir menyerupai tombak dan biasanya digunakan oleh petani kelapa sawit untuk memanen dan memuat buah sawit.


Alat bernama Tojok sawit--

BACA JUGA:Penasaran? Ini Daftar Gaji Bintara AL Terbaru 2024 Beserta Tunjangannya

Korban yang terluka sempat berlari keluar rumah, namun karena tidak kuat menahan sakit, akhirnya roboh di depan rumah dan kemudian dilarikan ke rumah sakit M.Yunus untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sayang, takdir berkata lain. Korban bernama Suyatno ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

BACA JUGA:Menyemut, Massa dari Kabupaten dan Kota Antar Rohidin-Meri Daftar ke KPU Provinsi

Kapolsek Selebar Kompol.Hasanul menyampaikan, berdasarkan informasi dari ketua RT setempat, pelaku ini dua tahun lalu sempat dibawa ke rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat (RSJKO) Bengkulu.

Kategori :