Besaran Gaji Perwira TNI Berdasarkan Pangkat, Lengkap dengan Tunjangan

Kamis 29-08-2024,17:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Gaji Taruna Pelayaran Berdasar Level Jabatan, , Ini Persyaratannya Jika Tertarik Kerja di Kapal

Tunjangan untuk Perwira TNI, baik TNI AD, TNI AL, dan TNI, dibedakan berdasarkan kelas jabatan.

Berikut ini sejumlah tunjangannya:

1. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

2. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

3. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

4. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

5. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

6. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

7. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

8. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

9. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

12. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

13. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kategori :