BACA JUGA:Motor Kredit Hilang Padahal Cicilan Belum Lunas? Coba Lakukan Hal Ini
2. Status Penerima Subsidi
- Pemohon belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah sebelumnya, baik dalam bentuk kredit/pembiayaan kepemilikan rumah maupun kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
3. Status Perkawinan
- Pemohon bisa berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri.
Contoh Bank Penyalur KPR Bersubsidi: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Salah satu bank yang berwenang dalam menyalurkan rumah subsidi adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Program KPR Sejahtera BTN menawarkan berbagai keuntungan, seperti uang muka ringan mulai dari 1%, suku bunga tetap 5%, jangka waktu hingga 20 tahun, dan bebas premi asuransi serta PPN.
BACA JUGA:Apakah 3 Pasangan Bakal Calon Bupati Kepahiang Punya Utang? Ini Keterangan KPU
Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat baik dari sektor pekerjaan formal maupun informal untuk mengakses rumah subsidi.
Syarat, Ketentuan, dan Cara Mendaftar KPR Subsidi di BTN
Untuk mendaftar KPR subsidi di Bank Tabungan Negara atau BTN, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan melengkapi dokumen tertentu:
1. Syarat Mengajukan KPR Subsidi di BTN
- WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dengan batas maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
- Penghasilan maksimal:
Tidak kawin: Rp6 juta
Kawin: Rp8 juta
- Khusus Papua dan Papua Barat:
Tidak kawin: Rp7,5 juta
Kawin: Rp10 juta
- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.