Mau Dapat Rumah Subsidi 2024? Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Lengkapi Syarat Ini

Jumat 30-08-2024,11:56 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil.

BACA JUGA:Viral, Diduga Wanita Asing Tega Kurung Balita di Toilet Pesawat Gegara Tantrum, Banjir Kecaman Netizen!

2. Dokumen yang Diperlukan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemohon dan pasangan (bagi calon debitur yang sudah menikah).

- Kartu Keluarga (KK).

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- Buku atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Surat/Akta Cerai (bagi yang telah bercerai).

- Slip gaji 3 bulan terakhir.

- Surat keterangan bekerja dari perusahaan.

- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir

BACA JUGA:Honorer dan Driver Ojol Ditangkap Polisi, Urusannya Berat

3. Cara Mendaftar KPR Subsidi di BTN

- Cari lokasi rumah yang diinginkan melalui berbagai sumber seperti www.btnproperti.co.id, outlet BTN, atau pameran properti.

- Siapkan dokumen yang lengkap.

- Ajukan berkas permohonan ke Bank BTN. Proses ini termasuk verifikasi data, analisa melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan evaluasi kelayakan.

Kategori :