4. Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Mengawasi dan menegakkan hukum di bidang kehutanan untuk melindungi hutan dari berbagai ancaman.
5. Polisi Kehutanan Pemula dan Terampil - Posisi ini bertanggung jawab untuk penegakan hukum serta pelaksanaan patroli dan pengawasan di area kehutanan.
6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama dan Terampil - Menangani komunikasi dan hubungan publik, serta memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan KLHK sampai kepada masyarakat dengan jelas.
7. Pranata Keuangan APBN Terampil - Mengelola anggaran dan keuangan terkait proyek-proyek KLHK.
8. Pranata Komputer Ahli Pertama dan Terampil - Memastikan sistem komputer KLHK berfungsi dengan baik dan mendukung berbagai aplikasi terkait pengelolaan lingkungan.
9. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil - Mengelola sumber daya manusia di KLHK dengan fokus pada rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan staf.
10. Pustakawan Ahli Pertama - Mengelola informasi dan dokumentasi terkait lingkungan hidup dan kehutanan.
11. Statistisi Ahli Pertama - Mengumpulkan dan menganalisis data yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan untuk keperluan penelitian dan pengambilan keputusan.
12. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama - Bertugas melakukan pemetaan geografis untuk perencanaan dan pemantauan kawasan kehutanan.
13. Widyaiswara Ahli Pertama - Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pegawai KLHK dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
14. Juru Mudi Kapal Kelas III - Mengoperasikan kapal dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan perairan.
15. Kurator - Mengelola dan melestarikan koleksi terkait dengan keanekaragaman hayati dan lingkungan.
16. Pelatih dan Perawat Satwa Liar - Mengurus kesehatan dan kesejahteraan satwa liar serta melatih mereka untuk beradaptasi dengan lingkungan alaminya.
17. Penata Kelola Pemerintahan - Bertugas dalam administrasi dan pengelolaan pemerintahan di lingkungan KLHK.
18. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi - Mengelola dan memastikan sistem informasi dan teknologi berjalan secara efisien di KLHK.
19. Penata Keprotokolan dan Pengelola Keprotokolan - Mengatur dan mengelola protokol acara serta kunjungan di KLHK.