3 Bantuan Ini Cair Hingga H-2 Lebaran 2023, Jangan Lupa Dicek, Berikut Informasinya

Selasa 18-04-2023,23:37 WIB
Reporter : Tim

Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id.

 

Kemudian isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I'm not a robot, klik Cari Data. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.

 

2. BLT Kemiskinan Ekstrem

 

BLT Kemiskinan Ekstrem diberikan sebesar Rp300 ribu perbulan untuk setiap keluarga.

Bantuan ini pun bisa diberikan maksimal setiap 3 bulan.

Dengan demikian, dalam sekali terima maka besarannya adalah Rp 900 ribu.

 

Berikut ini kriteria penerimanya:

 

- Masyarakat miskin ekstrem yang KTP nya sesuai dengan desa domisili

 

- Masyarakat desa yang mengalami sakit kronis 

 

Kategori :