- Kelas 2
Di kelas 2, peserta dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan setelah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1. Ini termasuk perawatan oleh dokter spesialis di berbagai bidang medis.
Perbedaan faskes ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan medis mereka.
- Kelas 3
Kelas 3 adalah tingkat perawatan tertinggi yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan. Peserta di Kelas 3 dapat mengakses perawatan tingkat lanjut yang diberikan oleh dokter subspesialis, baik di rumah sakit umum, rumah sakit khusus, atau klinik utama.
Dalam tingkatan ini, perbedaan faskes sangat penting karena memberikan akses peserta kepada tenaga medis yang memiliki keahlian yang lebih spesifik dalam bidang tertentu.
BACA JUGA:Air Galon Sebabkan Orang Miskin, Kok Bisa?
Jenis Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Jenis fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terbagi menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Berikut ini detail keduanya:
1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Berikut ini beberapa fasilitas kesehatan yang termasuk ke dalam tingkat pertama.
- Puskesmas
- Klinik praktik mandiri dokter gigi
- Klinik praktik mandiri dokter
- Klinik pertama atau yang setara, seperti fasilitas kesehatan tingkat pertama dari TNI/Polri
- Fasilitas kesehatan penunjang seperti laboratorium dan apotek
- Rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara.
2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan
Jika kondisi pasien butuh penanganan lebih lanjut yang tidak bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Jenisnya beragam, yaitu:
- Klinik utama atau yang setara