Pemerintah Bakal Berlakukan QR Code Saat Pembelian BBM Pertalite, Begini Cara Daftar QR Code Pertalite

Minggu 01-09-2024,20:22 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Aturan tersebut nantinya akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM. Bahlil menargetkan pelaksanaan aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 ini dan akan disosialisasikan pada September 2024 ini.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI.

BACA JUGA:Viral, Suzuki Thunder 125 Isi Pertalite hingga 20 Liter di SPBU, Kok Bisa?

Bahlil sendiri belum dapat memerinci siapa saja yang nantinya masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite maupun Solar Subsidi.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan Kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). 

Adapun untuk solar subsidi maksimal 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.

Untuk saat ini, masyarakat sudah dapat mendownload aplikasi yang disarankan untuk digunakan ketika membeli BBM. Ketika membeli BBM, aplikasi nantinya akan memberikan "QR kode" untuk pembayaran transaksi.

BACA JUGA:Ini 5 Daftar Mobil Daihatsu yang Tetap Bisa Minum Pertalite, Adakah Jenis Mobil Kamu?

Cara Daftar QR Code Pertalite

Berikut cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina melalui website:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

Kategori :