Mudah, Begini Cara Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah, Lengkapi Syaratnya, Pengajuan Bisa Lewat Online

Minggu 01-09-2024,20:43 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

3. Dokumen yang Diperlukan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sebagai identifikasi personal yang terkait langsung dengan kepemilikan usaha.

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Untuk memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi.

- Surat Izin Usaha Mikro/Kecil/Menengah (SIUP)

Untuk memastikan bahwa usaha Anda resmi dan terdaftar.

- Surat Tanda Daftar Perusahaan (STDP)

Sebagai dokumen legalitas yang membuktikan keberadaan usaha Anda.

- Rekening Bank

Rekening bank atas nama usaha untuk memastikan penyaluran dana sesuai dengan ketentuan.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Anda dapat memanfaatkan berbagai program bantuan UMKM yang tersedia secara online untuk mendukung pertumbuhan dan keberhasilan usaha Anda.

Jangan ragu untuk memanfaatkan peluang ini untuk membawa bisnis Anda ke level yang lebih tinggi.

Demikianlah informasi tentang cara dan syarat mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Kategori :