Gagal Larikan Motor Bodong Saat Test Drive Malah Terjerat Undang-undang Darurat

Selasa 03-09-2024,22:37 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Aliantoro

 

BACA JUGA:Karena Tidak Terima Diperlakukan Demikian, Janda Ini Pilih Melapor ke Polisi

 

Sementara untuk korban percobaan penggelapan yang dilakukan oleh So, hingga saat ini belum ada laporan polisi dari korban sejak awal kejadian sehingga sampai saat ini pelaku hanya dijerat dengan UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

 

"Dari keterangan warga, korban langsung kabur membawa sepeda motor jenis Yamaha Nmax tersebut saat pelaku So secara tiba-tiba kabur dan ditangkap warga," kata Kapolsek.

 

Untuk diketahui, Sepeda motor yang dilakukan Test Drive oleh tersangka S-O ini diduga adalah sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan alias bodong.

 

Nico Relius

Kategori :