Emban Tugas Berat, Penasaran Berapa Gaji Pokok Kapolri dan Tunjangannya

Rabu 04-09-2024,19:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Nah, Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri, yakni Rp43.627.500.

BACA JUGA:Daftar Gaji Dokter Umum Tiap Bulan, Nominalnya Menggiurkan

Perincian Tunjangan Kapolri

1. Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000

2. Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

3. Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

4. Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

5. Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

6. Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

7. Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

8. Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

9. Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

10. Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

11. Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

12. Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

13. Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kategori :