Gaji Bidan PNS Kategori Bidan Ahli dan Tugasnya Ketika Mendampingi Ibu Hamil

Kamis 05-09-2024,07:42 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

2. Bidan Pelaksana Lanjutan

3. Bidan Penyelia

BACA JUGA:Saat Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Cuti, Satpol PP Pastikan Tetap Berjaga di Rumdin

- Bidan Ahli

Kategori selanjutnya dalam bidang kebidanan adalah bidan ahli, yang pada tingkat ini akan dibagi menjadi tiga bagian yang berbeda. Berikut adalah bagiannya.

1. Bidan Pratama

2. Bidan Muda

3. Bidan Madya

BACA JUGA:12 Link dan Cara Membeli E-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024

Lantas, berapa gaji bidan muda di Indonesia tahun 2024 ini? Diketahui, gaji yang diterima oleh bidan Muda setiap bulannya adalah berikut ini rinciannya.

- Penata, termasuk dalam golongan III/C, akan menerima penghasilan bulanan sebesar Rp 2.668.900.

- Penata tingkat 1, berada pada golongan III/D, dengan gaji bulanan sejumlah Rp 2.781.800.

BACA JUGA:Gangster Bawa Sajam Serang Pemukiman Warga, Polisi Gerak Cepat Buru Para Pelaku

Gaji Bidan Non PNS

Gaji seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) setiap daerah.

Pendapatan bidan non-PNS ini berkisar antara Rp 3,24 juta hingga Rp 7,70 juta per bulan, tergantung pada lokasi dan standar UMR yang berlaku.

Kategori :