Berbeda dengan bidan PNS yang menerima tunjangan, bidan non-PNS seringkali diberi bonus dan insentif sebagai bentuk pengakuan atas kinerja mereka di rumah sakit.
Bonus tersebut dapat berupa uang makan, bonus operasi, tunjangan transportasi, lembur, dan berbagai jenis insentif lainnya.
BACA JUGA:Anak Bupati Segera Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kepahiang
Deskripsi Profesi Bidan
Profesi Bidan sebagai Salah satu tenaga kesehatan yang berperan penting dalam melayani masyarakat.
Menurut undang-undang yang berlaku bidan diartikan sebagai seorang perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan dan akan memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu hamil, dalam membantu, memimpin, melakukan pemeriksaan kehamilan, serta memantau perkembangan janin di setiap fasenya.
BACA JUGA:Selain Peruri, Ini 17 Situs Resmi Beli E-Meterai untuk Syarat Daftar CPNS 2024
Seorang Bidan juga bertugas merawat dan memberikan asuhan kepada pasien. Apalagi bagi para ibu yang baru pertama kali melahirkan, pasti membutuhkan banyak bimbingan dalam mengurus bayi sekaligus memulihkan kondisi fisiknya.
Selain itu seorang bidan turut serta dalam mensosialisasikan tata cara menjaga kesehatan sistem reproduksi, agar para calon ibu bisa menyiapkan kondisi fisiknya sebelum hamil dan menghasilkan keturunan yang sehat.
BACA JUGA:Ragam Komentar Netizen Ketika Rombongan Paus Fransiskus Posting Foto Bangunan Pasar Tanah Abang
Tak hanya di proses persalinan, setelah bayi lahir, bidan akan memberi pengetahuan seputar perawatan pascalahir, proses menyusui hingga mengawasi tumbuh kembang anak juga mensosialisasikan program Keluarga Berencana (KB).
Posisi bidan yang lebih dekat dengan para ibu diharapkan bisa membantu pemerintah dalam pelaksanaan program KB ini, termasuk diantaranya pengetahuan dasar tentang usaha meningkatkan kesejahteraan keluarga.
BACA JUGA:Yang Dinantikan Tiba, Samsung Galaxy A06 Resmi di Indonesia, Spesifikasi Mantap dan Harga Affordable
Peran dan Tanggung Jawab Bidan
1. Melakukan pemeriksaan selama masa kehamilan, termasuk memantau kesehatan fisik dan psikis para ibu hamil.
2. Memberi pendampingan untuk menguatkan emosional dan mendukung proses persalinan ibu hamil.