Intip Besaran Gaji Menteri PPPA, Dapat Segini Per Bulannya

Rabu 04-09-2024,21:00 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Saat Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Cuti, Satpol PP Pastikan Tetap Berjaga di Rumdin

Selain gaji pokok, menteri juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001.

Sedangkan untuk kekayaannya, Ibu Bintang Puspayoga tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.9.916.996.090, berdasarkan laporan LHKPN periode 31 Desember 2023.

Dari laporan itu dijelaskan bahwa Bintang Puspayoga memiliki aset berupa:

- 8 tanah dan bangunan bernilai Rp5.621.784.000

- 3 alat transportasi dan mesin bernilai Rp85.000.000

- Harta bergerak lainnya bernilai Rp443.319.000

- Kas dan setara kas bernilai Rp3.756.829.375

- Harta lainnya bernilai Rp10.063.715

Itulah tadi profil singkat dan besaran gaji Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dapat diketahui.

BACA JUGA:Saat Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Cuti, Satpol PP Pastikan Tetap Berjaga di Rumdin

Tugas Utama Kementerian PPPA

Sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Indonesia, tentunya memiliki gaji dan tunjangan yang sesuai dengan tugas yang dijalankan.

Adapun beberapa tugas utamanya, antara lain:

1. Perumusan dan Penetapan Kebijakan

Menyusun dan menetapkan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak.

Kategori :