Pinjaman KUR Pegadaian Syariah September, Begini Cara Mudah Cairkan Modal Usaha Rp 50 Juta

Rabu 04-09-2024,22:07 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI September Tanpa Jaminan, Cek Angsuran Plafon Rp 10 Juta-Rp 50 Juta

Ketentuan Umum KUR Syariah

1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.

2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.

4. Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 200 Juta Agustus 2024, Bisa Dicicil hingga 5 Tahun

Ketentuan Khusus Produk

Adapun ketentuan yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:

1. Khusus kredit modal usaha

2. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan

3. Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)

4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan

Selanjutnya yaitu kita ketahui terlebih dahulu mengenai tarif produk ini agar kamu bisa langsung dapat mengkalkulasi mulai dari kemampuan bayar hingga berapa lama pinjaman dapat dilunasi sesuai dengan kemampuan.

Kategori :