Sementara itu, tersangka VP masih buron dan belum menyerahkan diri. “TR dan RD sudah ditahan di Rutan Abepura, sementara RL di Rutan Salemba.
BACA JUGA:Demi Bisa Ngelem, Pria Ini Sampai Curi Perabotan Milik Keluarga
Untuk VP, kami masih terus mencarinya karena dia selalu mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa,” ujar Nixon dalam konferensi pers di Jayapura, Selasa (3/9/2024).
Kasus ini diprediksi akan terus berkembang dengan kemungkinan adanya tersangka baru. Nixon menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua tidak akan tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
"Siapa pun yang terlibat, jika terbukti bersalah, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
BACA JUGA:Viral, Curhatan Guru Honorer Diusir Kadisdikbud saat Rakor, Gegara Tegur Ini
Penyimpangan Anggaran Besar-Besaran
Dedi Sawaki, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan PON XX Papua mencapai Rp10 triliun.
Namun, dari total anggaran tersebut, hanya Rp8 triliun yang direalisasikan dalam pelaksanaannya.
Dedi mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Kejati Papua berfokus pada penggunaan anggaran oleh Panitia Besar (PB) PON.
BACA JUGA:Hari Ini, Wilayah Berikut Bakal Turun Hujan Berdasarkan Prakiraan BMKG
Dari Rp8 triliun yang diinvestigasi, sekitar Rp2,582 miliar berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Papua yang dicairkan sejak tahun 2016 hingga 2022.
Selain itu, ada pula dana dari APBN sebesar Rp1,229 miliar yang dicairkan antara tahun 2021 dan 2022.
Namun, sebagian dari dana ini diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
BACA JUGA:Apa Itu Apoteker Industri? Segini Gaji yang Diterimanya per Bulan
Dedi mengakui bahwa lambatnya proses penanganan kasus ini disebabkan oleh banyaknya saksi yang berada di luar kota, yang mengakibatkan kesulitan dalam pemanggilan dan pemeriksaan saksi.