NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini besaran gaji apoteker yang berdinas di Puskesmas dan tunjangannya.
Apoteker menjadi salah satu pekerjaan yang mungkin hampir semua orang sudah mengetahuinya.
Ya, apoteker adalah tenaga profesional kesehatan di mana memiliki kemampuan dalam menyimpan, memelihara, mencampur, dan membagikan produksi obat-obatan dan memberikan nasihat tentang cara penggunaan kepada para pasien.
BACA JUGA:Menggiurkan, Segini Gaji yang Diterima Karyawan Apoteker Kimia Farma BUMN
Secara umum, apoteker nantinya akan bekerja di berbagai Fasilitas Kesehatan seperti misalnya apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, klinik, atau bahkan industri.
Cukup banyak minat seseorang untuk bisa menjadi seorang apoteker, hal itu dibuktikan dengan ada banyaknya para lulusan sarjana maupun SMK farmasi melamar menjadi apoteker ketika sedang lowongan kerja.
BACA JUGA:Besaran Gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, Segini Per Bulannya
Gaji Apoteker di Puskesmas
Gaji seorang apoteker akan terpengaruh dari Fasilitas Kesehatan di mana menjadi tempat kerja.
Antara apoteker yang bekerja di klinik, Rumah Sakit, atau Puskesmas akan memiliki besaran gaji berbeda satu sama lain.
BACA JUGA:Apa Itu Apoteker Industri? Segini Gaji yang Diterimanya per Bulan
Lantas berapa untuk gaji apoteker di Puskesmas?
Berdasarkan informasi yang RBTV Camkoha temukan dari beberapa sumber terpercaya, seorang apoteker yang bertugas di Puskesmas akan mendapatkan gaji pokok kisaran angka Rp 4.000.000 per bulan.
Besaran gaji apoteker tersebut juga akan melihat dari jabatan fungsional, apakah itu Apoteker Pertama, Apoteker Muda, atau Apoteker Madya.
Namun secara umum, gaji seorang apoteker di Puskesmas per bulan di angka yang kami sebutkan.