Tugas di atas merupakan tugas secara umum dari seorang dengan profesi sebagai apoteker.
Adapun mengenai tugas khusus, nantinya akan ada kebijakan dari Puskesmas tempat bekerja.
Karena biasanya pihak Puskesmas memberikan tugas tambahan kepada setiap para pekerjanya.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Menteri BUMN, Benarkah di Bawah Rp 20 Juta?
Jenjang Karir Apoteker di Puskesmas
Melihat dari angka gaji per bulan dari seorang apoteker di Puskesmas di atas, dapat dikatakan terbilang tinggi.
Hal itulah yang menjadi alasan seseorang minat dengan salah satu profesi di dunia kesehatan ini.
Selain itu, jenjang karir menjadi seorang apoteker juga terbilang menjanjikan untuk jangka panjang.
Bahkan ada jenjang jabatan bisa ditempatinya yakni menjadi apoteker Pertama, apoteker Muda dan Apoteker Madya di Puskesmas.
Selain itu, seorang apoteker juga berkesempatan membuka usaha sendiri dengan membuka usaha apotek.
Ada juga apoteker industri yang bekerja di perusahaan farmasi maupun kosmetik kecantikan dalam mengambil bagian dalam penelitian dan pengembangan racikan produk.
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji yang Diterima Perawat Ahli Madya 2024 Berdasarkan Golongan
Cara Menjadi Apoteker di Puskesmas
Akan tetapi, untuk bisa menjadi seorang apoteker di Puskesmas dibutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Di mana salah satu syarat menjadi apoteker adalah sudah menyelesaikan pendidikan farmasi serta sudah membuat Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).
Selain itu mencari pengalaman kerja di berbagai fasilitas kesehatan lain juga menjadi hal penting lainnya.