Perkara Apa, Ketua Bapilu Gerindra Diancam 2 Oknum Bersenpi

Kamis 05-09-2024,17:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Salah satu tanggapan yang banyak diutarakan adalah harapan agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Banyak yang meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum TNI tersebut, mengingat tindakan ini dapat mencoreng citra institusi militer yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.

Menanggapi viralnya video ini, pihak militer pun langsung turun tangan. Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin yang merupakan otoritas militer di wilayah Sulawesi Selatan, segera melakukan langkah cepat untuk menangani kasus tersebut. 

BACA JUGA:Debut di Pakistan, HP Lipat Itel Flip One Hadir dengan Harga Rp 1 Jutaan!

Kepala Penerangan Kodam Hasanuddin, Kolonel Mangapul Hutajulu, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil oknum TNI yang terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami dari Kodam Hasanuddin segera mengambil tindakan dengan memproses oknum yang terlibat melalui Polisi Militer (Denpom) setempat. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, dan kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan kami umumkan,” ujar Kolonel Mangapul Hutajulu.

BACA JUGA:Ada Diskon Motor Listrik Honda EM1 E hingga Rp 18 Juta, Cek Segera Masa Berlakunya

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, baik dalam tugas maupun di luar tugas.

Proses hukum yang berlaku akan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Serma Andi Arifuddin jika terbukti bersalah.

Jika terbukti bersalah dalam penyelidikan, oknum TNI yang terlibat dalam insiden ini dapat dikenakan sanksi yang berat.

Berdasarkan prosedur militer, tindakan yang melibatkan penggunaan senjata api secara sembarangan, apalagi mengancam warga sipil, merupakan pelanggaran serius.

BACA JUGA:Toyota Fortuner Facelift 2024 Besok Rilis, Tampil Gagah dengan Perubahan Fitur dan Teknologi Baru

Sanksi yang mungkin dikenakan termasuk pemberhentian dari dinas militer, penurunan pangkat, hingga hukuman pidana, tergantung dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polisi Militer.

 

(Sheila Silvina)

Kategori :