Tertarik Kerja di Luar Negeri? Segini Gaji TKI di Jepang Per Bulan

Jumat 06-09-2024,13:04 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tertarik kerja di luar negeri? Segini gaji TKI di Jepang per bulan.

Jepang merupakan salah satu negara maju dengan ekonomi terbesar di dunia, saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam hal kekurangan tenaga kerja.

BACA JUGA:Terbaru, Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta Orang, Ini Instansi Daerah yang Masih Sepi Peminat

Menanggapi situasi ini, pemerintah Jepang membuka peluang kerja yang lebih luas bagi pekerja migran, termasuk dari Indonesia.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, mengungkapkan bahwa Jepang sangat membutuhkan tambahan tenaga kerja dan bahwa tenaga kerja dari Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Jepang.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah konferensi pers di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada 25 Maret 2024.

“Jepang benar-benar menghadapi masalah kekurangan tenaga kerja. Untungnya, Indonesia amat aman di berbagai sektor, dan Anda sangat membantu perekonomian kami.” katanya.

BACA JUGA:Heboh, Mobil Daihatsu Sigra Diamuk Warga, Apa Pemicu Sebenarnya?

Namun, salah satu pertanyaan penting yang sering muncul adalah mengenai gaji yang diterima oleh pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita telaah berbagai aspek yang mempengaruhi gaji TKI di Jepang.

Di Jepang, sistem ketenagakerjaan terbagi menjadi empat kategori utama yakni pekerja tetap, pegawai kontrak, pegawai sementara, dan pegawai paruh waktu.

Setiap kategori ini memiliki struktur gaji, tunjangan, dan manfaat yang berbeda, yakni:

- Pekerja Tetap

Biasanya menerima gaji tetap bulanan yang stabil serta tunjangan kesehatan, pensiun, dan bonus tahunan.

- Pegawai Kontrak

Kategori :