Rincian Gaji ART TKW Indonesia Perbulan di Korea Selatan Terbaru 2024

Jumat 06-09-2024,15:40 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian gaji ART TKW Indonesia di Korea Selatan terbaru 2024.

Korea Selatan, yang terkenal dengan sebutan "Negeri Gingseng," telah menjadi salah satu tujuan utama bagi tenaga kerja imigran, termasuk tenaga kerja wanita (TKW) dari Indonesia. 

BACA JUGA:Simak Gaji TKI di Dubai Terbaru 2024 Berdasarkan Bidang Pekerjaannya

Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan perkembangan industri yang signifikan, Korea Selatan menawarkan berbagai peluang kerja yang menarik bagi banyak pekerja asing. 

Salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus adalah pekerjaan sebagai ART (Asisten Rumah Tangga).

Artikel ini akan memberikan rincian gaji ART TKW Indonesia di Korea Selatan untuk tahun 2024, serta peluang dan persyaratan yang terkait.

Perlu diketahui Korea Selatan dikenal karena ekonominya yang maju, kualitas hidup yang tinggi, dan budaya yang dinamis.

Dengan berbagai sektor industri yang berkembang pesat, dari teknologi hingga perawatan kesehatan, Korea Selatan menawarkan banyak kesempatan kerja. 

BACA JUGA:Banyak Diincar, Ternyata Sebesar Ini Gaji Karyawan Startup Teknologi di Indonesia, Tertarik?

Selain itu, negara ini juga memiliki sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang baik, serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tinggal.

Pekerjaan sebagai ART di Korea Selatan menjadi pilihan menarik bagi banyak TKW Indonesia. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh gaji yang kompetitif, tetapi juga karena adanya berbagai fasilitas dan perlindungan hukum yang ditawarkan oleh pemerintah Korea Selatan kepada pekerja asing.

BACA JUGA:Penasaran Berapa Gaji Wasit Sepak Bola FIFA Sebagai Induk Organisasi Sepak Bola Internasional

Struktur Gaji ART di Korea Selatan

Pada tahun 2023, Upah Minimum Regional (UMR) di Korea Selatan mencapai 2 juta Won per bulan, yang setara dengan sekitar Rp24 juta berdasarkan kurs Rp11.927 per Won. 

UMR ini menunjukkan kenaikan sekitar 5% dari tahun sebelumnya, di mana UMR tahun 2022 adalah 1,9 juta Won per bulan atau sekitar Rp22 juta.

Kategori :