Rincian Gaji ART TKW Indonesia Perbulan di Korea Selatan Terbaru 2024

Jumat 06-09-2024,15:40 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

BACA JUGA:Tertarik Kerja di Luar Negeri? Segini Gaji TKI di Jepang Per Bulan

Untuk tahun 2024, gaji ART di Korea Selatan ditentukan dengan tarif per jam. Berdasarkan informasi terbaru dari Yonhap, gaji untuk ART di Korea Selatan adalah sekitar 15 ribu Won per jam, yang setara dengan Rp173 ribu. 

Dengan tarif ini, gaji bulanan untuk ART yang bekerja penuh waktu bisa bervariasi tergantung pada jumlah jam kerja dan jenis pekerjaan.

BACA JUGA:Fantastis! Ini Gaji Pelatih Sepak Bola di Indonesia, Shin Tae-yong Dapat Jatah Segini

Secara umum, ART yang tinggal bersama majikan di Korea Selatan biasanya mendapatkan gaji bulanan antara 3,5 juta Won hingga 4,5 juta Won, yang berkisar antara Rp40,4 juta hingga Rp52 juta. 

Angka ini bervariasi tergantung pada tanggung jawab pekerjaan, pengalaman, dan keterampilan tambahan yang dimiliki oleh ART.

BACA JUGA:Berapa Gaji TKW Indonesia di Arab Saudi? Ini Rinciannya Berdasarkan Profesi

Manfaat dan Fasilitas

Selain gaji yang kompetitif, bekerja sebagai ART di Korea Selatan juga datang dengan berbagai manfaat dan fasilitas. Beberapa manfaat yang umumnya diterima oleh ART di Korea Selatan meliputi:

  • Tempat Tinggal: ART yang bekerja penuh waktu biasanya disediakan tempat tinggal di rumah majikan. Hal ini mengurangi biaya hidup dan memberikan kenyamanan tambahan.
  • Makanan: Beberapa majikan juga menyediakan makanan atau tunjangan makan untuk ART.
  • Asuransi Kesehatan: Pekerja asing di Korea Selatan umumnya mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan yang mencakup layanan medis dasar.
  • Cuti: ART di Korea Selatan berhak atas cuti tahunan dan libur sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

BACA JUGA:Banyak Peminat, Segini Besaran Gaji Polisi Tahun 2024 Berdasarkan Pangkat, Cek Tunjangannya

Opsi Kerja Part-Time

Pemerintah Korea Selatan juga menawarkan opsi kerja part-time bagi ART. Ini merupakan peluang bagi mereka yang ingin bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel. 

Gaji untuk pekerjaan part-time dapat bervariasi tergantung pada jam kerja dan tugas yang diambil.

Sebagai contoh, ART part-time dapat dibayar sesuai dengan tarif per jam yang sama dengan ART penuh waktu, yaitu sekitar 15 ribu Won per jam.

BACA JUGA:Besaran Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tahun 2024, Tembus Berapa Digit?

Kategori :