Daftar Harga Jual TBS Sawit Tingkat Pabrik di Bengkulu Utara 6 September 2024, Naik atau Turun

Jumat 06-09-2024,16:28 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Agus Faizar

6. PT SIL Ketahun ex KKK Rp 2.670

7. PT Sawit Mulia Rp 2.450

BACA JUGA:5 Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2024, Lengkap dengan Syarat PengajuanPlafon Maksimal Rp500 Juta

Tidak Semua Petani Bisa Peroleh Harga Pabrik

Safarudin mengatakan, kalau harga pabrik yang seiring dengan penetapan harga yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas TPHP, tidak semua bisa dirasakan oleh petani pekebun kelapa sawit.

Dijelaskan, kalau harga ini hanya dapat diberlakukan kepada petani yang bermitra atau menjalin kerjasama dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

BACA JUGA:Pinjaman Rp 10 Juta KUR Pegadaian Masih Bisa Diajukan, Ini Tabel Angsuran Tenor Capai 36 Bulan

Ini telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Harga TBS. 

“Karena di sana hanya petani atau kelompok tani, koperasi dan lembaga ekonomi pekebun yang sudah ada perjanjian dengan pabrik, itulah yang akan menjadi konsen kita pengawasan dan pembinaannya,” papar Safarudin.

BACA JUGA:Ini Batasan Usia Nasabah Dapat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024

Pada intinya, kemitraan merupakan solusi tuntas bagi pekebun kelapa sawit swadaya untuk mendapatkan harga sesuai ketetapan pemerintah. 

Selain itu, kemitraan juga menjadi solusi bagi PKS untuk mendapatkan pasokan tandan buah segar secara berkelanjutan dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan mutu dan rendemen CPO yang terbaik.

“Jadi kita mengimbau petani swadaya untuk ayo segera berproses jalin kerjasama atau kemitraan dengan pabrik. Kemitraan akan menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Safarudin.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 500 Juta, Segini Cicilannya per Bulan

Adapun untuk menjalin kemitraan dengan pabrik, petani perlu memenuhi berbagai persyaratan, diantaranya petani harus memiliki kelembagaan yang berbadan hukum seperti koperasi dan asosiasi.

Kategori :