urat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional di Jakarta. Surat lamaran harus diketik menggunakan komputer, dilengkapi e-meterai Rp10.000, dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam.
Format surat lamaran dapat diunduh melalui laman resmi Setjen Wantannas di https://www.wantannas.go.id/pengumuman.
2. Pas Foto Terbaru:
Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah, di mana pria dan wanita harus memakai kemeja putih tanpa corak.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP):
KTP asli (e-KTP) atau Surat Keterangan Rekaman Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jika domisili pelamar berbeda dari alamat KTP, harus ada surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan pelamar telah berdomisili di tempat tersebut minimal selama satu tahun.
BACA JUGA:Misteri Pemilik Motor yang Digunakan Korban Kecelakaan Pasca Penganiayaan di Kampung Bali
4. Ijazah dan Transkrip Nilai:
Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar. Scan transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00).
5. Surat Keterangan Akreditasi:
Scan surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terdaftar dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai minimal B atau predikat Baik Sekali. Bukti akreditasi dapat dilihat di laman BAN-PT.
6. Surat Pernyataan:
Surat pernyataan 5 poin yang diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena berwarna hitam dan dibubuhi e-materai Rp10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh dari laman https://www.wantannas.go.id/pengumuman.
7. Surat Keterangan Sehat:
Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang dikeluarkan paling kurang pada bulan Agustus 2024.
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):