- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian.
22. Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Penghubung, Kerja Sama, dan Hubungan Antar-Lembaga - Subbagian Kerja Sama dan Hubungan Antar-Lembaga.
23. Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Rumah Tangga.
24. Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Keuangan.
25. Penata Kelola Pemerintahan