3. Penata Layanan Kesehatan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan: 7 formasi
4. Fasilitator Pemerintahan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda: 4 formasi
5. Fasilitator Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga: 7 formasi
6. Fasilitator Pemerintahan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama: 5 formasi
7. Fasilitator Pemerintahan Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK: 20 formasi
8. Penata Keprotokolan Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK: 1 formasi
9. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK: 1 formasi
10. Penata Kelola Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK: 1 formasi
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenko PMK 2024
Setelah menentukan formasi yang akan dituju, pelamar perlu memastikan semua persyaratan terpenuhi. Adapun persyaratan pendaftaran CPNS Kemenko PMK 2024 antara lain:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka, Infonya Adalah Suami Nabila