Cek Rincian Formasi CPNS 2024 Kemenko PMK, Salah Satu Instansi yang Sepi Peminat

Sabtu 07-09-2024,16:21 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/PPPK/anggota TNI?Polri dan pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/Polri atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 3,00 dalam skala 4,00.

BACA JUGA:Instansi Ini Sepi Peminat, Ada 500 Formasi CPNS 2024 di Badan Riset dan Inovasi Nasional

10. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal TOEFL 450 dan 45 untuk TOEIC (berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan).

11. Wajib menyertakan bukti akreditasi dari perguruan tinggi dalam negeri sesuai dengan program studi yang ditempuh.

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Detail persyaratan lengkap dengan dokumen bagi setiap jenis kebutuhan dapat dibaca melalui file PDF pengumuman formasi pada tautan sebelumnya.

BACA JUGA:Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Aliran Sungai di Rejang Lebong

Proses Seleksi CPNS Kemenko PMK 2024

Secara garis besar proses seleksi CPNS Kemenko PMK 2024 dibagi menjadi tiga tahapan utama yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut ini adalah alur proses seleksinya.

1. Seleksi Administrasi

a. Pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi jika memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan.

Kategori :