Pria Ini Rawat Landak Peninggalan Almarhum Ayahnya, Namun Justru Terancam 5 Tahun Penjara

Sabtu 07-09-2024,20:13 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Kuasa hukum Nyoman Sukena, Bayu, menyayangkan kasus ini dibawa ke ranah hukum dan berharap agar bisa diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Menurutnya, Nyoman seharusnya tidak dijerat dengan hukum pidana karena ketidaktahuan akan aturan yang melarang pemeliharaan landak jawa. 

BACA JUGA:Jurusan dan Formasi Lulusan SMA untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Badan Intelijen Negara

Ia pun merasa kecewa karena pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (4/9/2024), saksi dari pihak kepolisian yang diharapkan dapat menjelaskan alasan mengapa perkara ini tidak diselesaikan secara restorative justice, tidak hadir. 

Restorative justice adalah pendekatan hukum yang fokus pada pemulihan hubungan dan penyelesaian masalah tanpa hukuman pidana yang berat. 

BACA JUGA:Tawuran Antar Pelajar, Satu Siswa Tergeletak dan Motor Rusak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bayu optimis bahwa masih ada kemungkinan untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan tersebut, meski saat ini kasus sudah sampai di pengadilan.

Bayu juga menyebutkan bahwa undang-undang yang digunakan untuk mendakwa Nyoman Sukena sudah tidak relevan.

Oleh karena itu, ia berharap hakim akan mempertimbangkan hal ini dalam putusan, sehingga Nyoman bisa terbebas dari segala tuntutan.

BACA JUGA:Emak-emak Ini Asyik Berfoto di Depan Jamaah yang Tengah Khusyuk Sholat, Kejadiannya di Sini

Keluarga dan Warga Terpukul

Kasus yang menjerat Nyoman Sukena membuat keluarganya sangat terpukul. I Made Mudita, Kelian Banjar Dinas Karang Dalem II, menuturkan bahwa keluarga Nyoman merasa syok dengan kejadian ini. 

Istri Nyoman bahkan sangat terpukul karena harus berpisah dengan suaminya akibat kasus yang tidak diduga-duga. "Keluarga sampai syok, dengan kondisi seperti ini. Bahkan warga kami langsung diadili hingga membuat perasaan keluarga campur aduk," kata Mudita.

BACA JUGA:Siswi SMP Ini Jadi Korban Bullying di Sekolah, Ditendang dan Disuruh Cium Kaki, Sekarang Takut Sekolah

Desa Bongkasa, tempat tinggal Nyoman, memang dikenal sebagai daerah yang sering didatangi oleh landak jawa. 

Banyak penduduk desa yang mengalami kerugian karena tanaman mereka dirusak oleh landak yang beraksi di malam hari. 

Kategori :