Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, Ini 3 Aturan Resmi Mepan-RB Mengenai Mekanisme Seleksi PPPK

Minggu 08-09-2024,21:40 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Calon pelamar pppk-2024 wajib tahu, ini 3 aturan resmi Mepan-RB mengenai mekanisme seleksi PPPK.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September, berdasar kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI.

Dengan kata lain, kabar mengenai pendaftaran PPPK 2024 yang akan dimulai 27 September belum ditetapkan secara resmi oleh Panselnas CASN.

BACA JUGA:Begini Mekanisme Kelulusan Honorer Guru Swasta pada Seleksi PPPK 2024, Ada Syarat Khusus

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tersebut baru sebatas kesepakatan hasil rapat kerja KemenPANRB dan BKN bersama Komisi II DPR pada Kamis (5/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 02.00 WIB.

Aturan Resmi Mepan-RB Mengenai Mekanisme Seleksi PPPK

Keseriusan pemerintah bersama DPR RI untuk memberikan kejelasan nasib para tenaga non ASN di tahun 2024 pun terlihat dari terbitnya 3 peraturan Menteri PANRB.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ini Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Komitmen pemerintah melalui Menteri PANRB ini harus di apresiasi para tenaga non ASN di seluruh wilyah Indonesia.

Sementera 3 peraturan yang diterbitkan Menteri PANRB terkait dengan pengadaan seleksi PPPK tahun 2024 adalah sebagai berikut;

1. Keputusan Menteri PANRB No 347 tahun 2024

Keputusan Menteri PANRB ini memuat mekanisme pengadaan PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:Simak! Berikut Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratan Seleksi PPPK 2024

Hal penting yang tertuang dalam keputusan tersebut adalah pelamar PPPK tahun 2024 hanya berasal dari tenaga non ASN dan tenag honorer eks THK II.

Jabatan yang menjadi kebutuhan pun terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana serta calon pelamar diwajibkan terdaftar di database BKN dan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun

Kategori :