• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
BACA JUGA:Seluruh Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Kata DPR RI
Persiapan Dokumen
Pendaftaran Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
• Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
• Ijazah terakhir
• Transkrip nilai
• Akta kelahiran
• Pas foto formal
• Daftar Riwayat Hidup
• Surat lamaran
Demikianlah ulasa informasi, 3 aturan resmi Mepan-RB mengenai mekanisme seleksi PPPK.
(Novan)