Berapa Gaji KPU Provinsi dan Kota 2024? Cek Besaran per Bulan dan Tunjangannya

Senin 09-09-2024,17:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Tugas dan Wewenang:

  1. Merencanakan program dan anggaran.
  2. Merencanakan dan menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
  3. Menyusun dan menetapkan tata kerja KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota, PPK, PPS, dan KPPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan memperhatikan pedoman dari KPU.
  4. Menerima daftar pemilih dari KPU Kabupaten atau Kota, dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
  5. Mengumumkan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur terpilih dan membuat berita acaranya.

Kewajiban:

  1. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan tepat waktu.
  2. Memperlakukan peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara adil dan setara.
  3. Menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat.
  4. Melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Menyediakan dan menyampaikan data hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Provinsi.

BACA JUGA:Daftar Gaji Perawat di Provinsi Sumatera Selatan Terbaru 2024, Daerah Mana Tertinggi?

Dasar Hukum:

  1. Undang-undang Dasar 1945 pasal 22E
  2. Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
  3. Peraturan komisi pemilihan umum No.8 Tahun 2019, tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi pemilihan Umum Kabupaten/Kota
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.51/HK.03-Kpt/03/KPU/II/2018, tentang perubahan kedua atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63/KPTS/KPU/TAHUN 2015, tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2015-2019.

BACA JUGA:Segini Gaji Pegawai OJK 2024, Per Bulannya Bisa Tembus Dua Digit

Demikianlah mengenai gaji KPU Provinsi dan Kota 2024 lengkap untuk besaran per bulan dan tunjangan yang diterima. Semoga bermanfaat.

 

(Nutri Septiana)

Kategori :