2. KUR Mikro
- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha produktif minimal berjalan selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil.
- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan
BACA JUGA:Berapa Gaji Ketua dan Anggota Bawaslu 2024, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima
3. KUR Kecil
- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha produktif minimal berjalan selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil.
- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta.