Renggut Mahkota Gadis 16 Tahun, Kades Ini Akhirnya Diciduk Tim Buser Saat Lagi Santai di Rumah

Senin 09-09-2024,23:02 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Pernyataan Keras Ustad Syamlan Kepada Imam Masjid Istiqlal Setelah Kunjungan Paus Fransiskus

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Muna, total korban sudah disetubuhi sebanyak empat kali dalam rentang waktu bulan November hingga Desember 2023 lalu.

"Dalam aksi pertamanya, pelaku hanya berbuat cabul kepada RF dengan memegang area sensitif korban, pelaku melakukan aksi persetubuhan kepada korban layaknya suami istri sejak bulan November sampai Desember 2023 sebanyak empat kali," terang Kapolres Muna, Senin (9/9/2024).

BACA JUGA:Lapor Polisi, Ketua DPD II Golkar Lebong Kecam Pengrusakan APS Rohidin-Meriani

Perbuatan bejat Kepala Desa ini akhirnya terbongkar, sehinggar korban yang didampingi pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muna.

Tim Buser Polres Muna yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan cepat, alhasil pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Eks Koki Hotel Dibekap dan Diperkosa Teman Baru di Kamar Hotel Bintang 3 di Kota Bengkulu

 

(Rendra Aditya)

Kategori :