Kades Ini Rupanya Maniak Daun Muda, Remaja Putri Bawah Umur Digauli Pelaku

Rabu 11-09-2024,14:02 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kades ini rupanya maniak daun muda, remaja putri bawah umur digauli pelaku.

Pasca ditangkap personel Satreskrim Polres Muna atas kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur dan dilakukan penyidikan, ternyata korban yang disetubuhi oleh LU ini sempat kabur.

BACA JUGA:Remaja Ini Tewas Usai Dioperasi, Ternyata Dokter Gadungan yang Bermodalkan Tutorial Youtube

Kapolres Muna  AKBP. Indra Sandy Purnama Sakti didampingi Kabag Ops Polres Muna AKP. Welliwanto Malau menyampaikan, rupanya korban sempat menghilang pasca peristiwa yang menimpannya itu.

Fakta yang terungkap ini disampaikan langsung oleh Kapolres Muna pada Selasa (10/9) malam kepada rbtv.disway.id.

BACA JUGA:3.500 Warga Provinsi Bengkulu Bulan Ini Dapat Bantuan, Program KBS Pemprov Bengkulu Sejak 2022

AKBP. Indra mengatakan, korban ini malah sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya pasca kejadian.

Hal tersebut diketahui saat penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muna ingin meminta keterangan tambahan dari RF selaku korban.

BACA JUGA:Pasangan Dani Hamdani-Sukatno (DISUKA) Dapat Dukungan dan Restu dari Ketua KKT Bengkulu

Pasca mendapat laporan dari orang tua RF, akhirnya pihak Kepolisian dari Polres Muna melakukan pencarian dan berhasil mendeteksi keberadaan korban yang berada di Desa Sihompu, Kabupaten Buton Selatan, tepatnya di rumah kerabatnya.

"Korban ini awalnya dilaporkan hilang setelah hendak diperiksa penyidik. Saat dilaporkan hilang kami terus melacak keberadaan korban yang sudah berpindah-pindah. Alhasil usaha kami berhasil dan menemukan korban di Desa Sihompu, Kabupaten Buton Selatan," kata Kapolres Muna AKBP. Indra Sandy Purnama Sakti.

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp 32 Miliar, Ternyata Bangunan Gapura Ini Terbuat dari Triplek, Ini Kata Uya Kuya

Orang tua RF pun sangat berterima kasih atas usaha dan kerja keras Polres Muna, hingga berhasil menemukan keberadaan RF yang sudah menjadi korban persetubuhan anak bawah umur dari Kades  Desa Matombura tersebut.

LU Kades di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten M una ini dibekuk Tim Opsnal Buser Polres Muna, karena telah menggauli remaja putri berinisial RF, berusia 16 tahun sebanyak lima kali.

Kategori :