Perkara Timbangan, Pedagang di TPI Pulau Baai Kena Sabetan Sajam Jenis Parang

Rabu 11-09-2024,19:39 WIB
Reporter : Adrian m Yusuf
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Perkara timbangan, pedagang di TPI Pulau Baai kena sabetan senjata tajam jenis parang.

SH (48) warga  Kelurahan Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma ditangkap tim Opsnal R.A.D Polsek Kampung Melayu.

BACA JUGA:Ini 25 Contoh Soal TKP CPNS 2024 lengkap Jawabannya, Bisa untuk Latihan!

SH ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Keling (52) warga D esa Sumber Makmur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma  pada Sabtu (7/9) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di TPI Pulau Baai.

Kapolsek Kampung Melayu  IPTU. Manogu Simanjuntak menyampaikan jika korban dan pelaku, sehari-hari berjualan di TPI Pulau Baai,  Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Daftar 11 Ide Usaha Sampingan untuk Karyawan, Tertarik Mencoba Salah Satunya?

Kapolsek Kampung Melayu, IPTU. Manogu Simanjuntak menyampaikan, penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil dari penyelidikan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu yang mendapat laporan dari korban penganiayaan.

SH yang melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang ini, diamankan  dikediamannya tanpa melakukan perlawanan.

"Tersangka diamankan di rumahnya di Desa Tawang Rejo Kabupaten Seluma. Korban penganiayaan merupakan rekan sesama pedagang di Pasar TPI Pulau Baai," jelas Kapolsek Kampung Melayu saat ditemui rbtv.disway.id," ujar Kapolsek pada Rabu (11/9).

BACA JUGA:Tanamkan Nilai Pancasila, Warga Indonesia di Jerman Dipandang Positif

Kapolsek menjelaskan peristiwa p enganiayaan ini bermula saat tersangka SH mengambil timbangan korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Karena ada pembeli yang datang ke lapak korban, korban hendak mengambil timbangannya yang diambil pelaku.

"Mungkin karena kesal kepada korban, sehingga tersangka ini tersulut emosi dan nekat membacok korban," lanjutnya.

BACA JUGA:Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967, Pulihkan Martabat Bung Karno

Kategori :