Dugaan Korupsi Dana Atlet PON Aceh-Sumut, TTI Desak Polda Aceh Usut Anggaran Konsumsi Rp 42,5 Miliar

Kamis 12-09-2024,08:58 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan korupsi dana Atlet PON Aceh-Sumut, TTI desak Polda Aceh usut anggaran konsumsi Rp 42,5 miliar.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi terkait anggaran konsumsi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

BACA JUGA:Perjuangan Gubernur Rohidin, 900 Orang Penyuluh Pertanian Lapangan Jadi Pegawai Instansi Vertikal

Anggaran yang sangat besar, mencapai Rp 42,5 miliar, disebut-sebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. TTI menyoroti pengadaan konsumsi atlet yang dilakukan oleh PT. Aktivitas Atmosfir, sebuah perusahaan yang berbasis di Jakarta.

Menurut Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, proses penunjukan penyedia konsumsi ini dianggap tidak transparan dan tidak terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.

Nasruddin menduga bahwa panitia PON memiliki niat yang tidak baik dengan menggabungkan seluruh paket katering menjadi satu proyek besar.

Hal ini, menurutnya, secara tidak langsung menghalangi kesempatan bagi usaha kecil atau pengusaha lokal di Aceh untuk berpartisipasi dalam pengadaan konsumsi tersebut.

BACA JUGA:Statistik Mentereng Maarten Paes Saat Lawan Australia, Ada 5 Penyelamatan Penting Untuk Timnas Indonesia

Seharusnya, menurut Nasruddin, pengadaan konsumsi yang bernilai besar ini dapat dipecah menjadi beberapa paket yang lebih kecil, sehingga dapat memberi kesempatan bagi pengusaha lokal untuk ikut serta.

"Secara ideal, anggaran sebesar Rp 42,5 miliar bisa dipecah menjadi 10 hingga 20 paket yang lebih kecil," ujar Nasruddin pada Rabu, 11 September 2024.

Ia menekankan bahwa dengan pembagian paket ini, pengusaha lokal akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terlibat.

“Bayangkan jika 20 pengusaha lokal mendapatkan kesempatan, maka setiap pengusaha dapat mengerjakan paket senilai Rp 2 miliar. Ini akan membuka peluang pemerataan ekonomi serta lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal," tambahnya.

BACA JUGA:Statistik Mentereng Maarten Paes Saat Lawan Australia, Ada 5 Penyelamatan Penting Untuk Timnas Indonesia

Nasruddin juga menyoroti data dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mencantumkan rincian harga dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dari PT. Aktivitas Atmosfir.

Berdasarkan data tersebut, harga satu porsi nasi kotak untuk konsumsi atlet ditetapkan sebesar Rp 51.000, sementara satu porsi snack dihargai Rp 19.000.

Kategori :