Ini Alasan Kenapa 7 Jenis Ikan Ini Dilarang Dipelihara di Indonesia, Jangan Nekat Pelihara!

Kamis 12-09-2024,12:15 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Diduga Niat Balas Dendam Berujung Kematian, Dua Orang Terduga Pelaku Diamankan

7. Ikan Peacock Bass (Cichla ocellaris)

Peacock bass adalah predator kuat yang berasal dari Amerika Selatan. Mereka dianggap invasif karena kemampuan mereka untuk berkembang biak dengan cepat dan memangsa spesies ikan asli. Jika dilepaskan, ikan ini dapat menyebabkan penurunan populasi ikan lokal.

Mengapa memelihara ikan Aligator dilarang di Indonesia?

Dilansir dari detik.com, memelihara ikan aligator di Indonesia dinyatakan ilegal oleh pemerintah, karena beberapa alasan penting yang berkaitan dengan ekosistem, keamanan, dan lingkungan.

Berikut penyebab ikan aligator dilarang dipelihara di Indonesia:

1. Ancaman Terhadap Ekosistem Lokal

Ikan aligator merupakan predator besar dan agresif yang dapat mengancam ekosistem lokal jika dilepas ke perairan bebas. Di Indonesia, banyak spesies ikan asli yang bisa menjadi mangsa ikan aligator.

Ikan aligator dapat memangsa berbagai jenis ikan lokal yang mungkin tidak memiliki pertahanan yang cukup untuk menghadapi predator sekuat ini. Hal ini dapat menyebabkan penurunan populasi ikan asli, merusak rantai makanan, dan mengganggu keanekaragaman hayati perairan.

BACA JUGA:Harga Minyaknya Nyaris Rp 2 Juta per Kilogram, Ini Tips Menanam Nilam bagi Pemula

2. Potensi Invasif

Ikan aligator termasuk spesies yang invasif. Jika dilepaskan atau tidak sengaja terlepas ke lingkungan perairan di Indonesia, mereka dapat berkembang biak dan menyebar dengan cepat.

Spesies invasif cenderung mendominasi habitat baru, meminggirkan spesies asli, dan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem lokal.

Kasus seperti ini pernah terjadi dengan beberapa spesies ikan lain yang dilepasliarkan ke perairan Indonesia, dan menyebabkan gangguan serius pada keanekaragaman hayati.

BACA JUGA:Diduga Niat Balas Dendam Berujung Kematian, Dua Orang Terduga Pelaku Diamankan

3. Bahaya Bagi Manusia

Kategori :