Daftar 134 Jenis Hewan yang Dilarang Dipelihara di Indonesia

Kamis 12-09-2024,16:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

60. Lumba-lumba moncong panjang (Stenella longirostris)

BACA JUGA:Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Tugas dan Wewenang

61. Lumba-lumba hitam tak bersirip (Neophocaena phocaenoides)

62. Lumba-lumba hidung botol Indopasifik (Tursiops aduncus)

63. Lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus)

64. Lumba-lumba gigi kasar (Steno bredanensis)

65. Lumba-lumba garis (Stenella coeruleoalba)

66. Lumba-lumba fraser (Lagenodelphis hosei)

67. Lumba-lumba bongkos (Sousa chinensis)

68. Landak jawa (Hystrix javanica)

69. Kuskus yaben (Phalanger sericeus)

70. Kuskus tembung (Strigocuscuscus celebensis)

BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Buka 12 September, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

71. Kuskus talaud (Ailurops melanotis)

72. Kuskus siku putih (Phalanger vestitus)

73. Kuskus selatan (Phalanger intercastellanus)

Kategori :