NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Viral WNI disekap selama 2 minggu di Myanmar dan mendapat perlakuan kasar, makan hanya sehari sekali.
Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh kabar viral mengenai sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.
Kejadian ini menimpa 11 WNI yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat dan luar Jawa Barat. Mereka dilaporkan telah disekap selama hampir dua minggu, dan selama masa penyekapan, mereka mendapat perlakuan kasar serta hanya diberi makan sekali sehari.
BACA JUGA:Pinjaman Online Terbaik Bulan September, Cuma Butuh Waktu 5 Menit Langsung Cair
Para WNI ini kini berharap bantuan dari Pemerintah Indonesia agar dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
Kejadian penyekapan ini tersebar melalui video berdurasi dua menit yang menggambarkan penderitaan para WNI.
Dalam video tersebut, mereka terlihat meminta bantuan untuk segera dievakuasi dari lokasi penampungan mereka di Myanmar, tepatnya di wilayah Myawaddy, yang dikenal sebagai daerah rawan konflik.
Dari 11 WNI yang menjadi korban penyekapan, enam orang di antaranya berasal dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Daftar 5 Merek Ban Tubeless Terbaik untuk Motor Matic, Nyaman Saat Dikendarai
Mereka berasal dari Kecamatan Kebon Pedes dan Kecamatan Cirenghas, dengan nama-nama korban antara lain Samsul Hasan, Asep Muchsin Alatas, Ahmad Junaedi, Angga Mulyana, Ridan Anugrah, dan Sopyan Jamil.
Dalam video tersebut, para WNI mengaku disekap oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja dan mengalami berbagai bentuk siksaan.
Mereka mengungkapkan bahwa selama hampir dua minggu, mereka tidak mendapatkan kebebasan dan sering kali diperlakukan dengan kasar.
Tak hanya itu, kondisi makan mereka sangat memprihatinkan, karena hanya diberi makan sekali dalam sehari.
BACA JUGA:Pencuri Uang di Agen BRILink Ditangkap Polsek Selebar, Urung Diproses Lantaran Mengidap Gangguan Ini
Keadaan ini jelas mengancam kesehatan dan keselamatan mereka, terlebih lagi mereka berada di wilayah yang jauh dari jangkauan keluarga dan pemerintah Indonesia.