5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK September 2024, Solusi Tepat Saat Darurat

Kamis 12-09-2024,20:59 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Sebagai salah satu badan usaha di Indonesia yang sudah terdaftar di OJK, kini Pegadaian juga menawarkan solusi keuangan berupa pinjaman.

Jenisnya sendiri berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat.

Sistem yang digunakannya yaitu berdasarkan hukum gadai yang kuat. Itulah kenapa, badan usaha ini merupakan salah satu tempat yang kredibel untuk kamu yang sedang mencari solusi pinjaman.

Cara pengajuannya pun tidak hanya mudah, selain itu juga menawarkan bunga yang rendah. Adapun bunganya yaitu hanya sebesar 1% per hari.

Sedangkan untuk tenornya sendiri hingga 12 bulan dengan plafon pengajuan hingga Rp 10.000.000.

BACA JUGA:8 Lurah di Kepahiang Siap-siap Hilang Jabatan, Ini Penyebabnya!

Sementara itu, untuk informasi, ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika mengajukan pinjaman di aplikasi yang resmi, khususnya untuk kebutuhan bisnis. Ini dia beragam keuntungan yang bisa kamu dapatkan.

1. Suku Bunga Ringan

Memang faktanya, ada banyak orang yang saat ini terjerat utang pinjol hanya karena salah memilih fintech. Misalnya karena memilih fintech yang suku bunganya tinggi atau tidak jelas.

Yang kami maksud tidak jelas yaitu ada biaya-biaya lain yang tidak mereka cantumkan. Contohnya biaya admin, asuransi, dan potongan lain sehingga pencairan dan bunga tidak sesuai.

Untuk menghindarinya, kamu wajib mencari fintech yang menyediakan platform pinjol yang jujur. Pilihlah suku bunga yang rendah dan jelas. 

Meski begitu, suku bunga pada masing-masing fintech umumnya berbeda-beda. Ketahui terlebih dahulu besaran bunganya, lalu pilihlah yang paling ringan.

BACA JUGA:Foto dan Video Pegunungan di Arab Saudi Menghijau Heboh di Media Sosial! Benarkah Tanda-tanda Kiamat?

2. Prosesnya Serba Online

Pengajuan pada aplikasi jauh lebih mudah dan nyaman jika dibandingkan dengan pengajuan konvensional.

Kamu tidak perlu mengunjungi kantor cabang untuk proses pengajuan dan syaratnya juga tidak memerlukan dokumen fisik. 

Kategori :