BACA JUGA:Maling Beraksi di Masjid, Gasak Motor saat Korban Sedang Sholat Subuh, Aksinya Terekam CCTV!
Peristiwa ini kemudian memicu kemarahan warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Banyak dari mereka yang menganggap bahwa pengemudi telah melakukan tindakan tabrak lari, yaitu meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan atau melapor kepada pihak berwenang.
Ketika mobil akhirnya berhenti, Asrofi dan tiga penumpang lainnya yang berada di dalam mobil turun.
Namun, saat itu emosi warga sudah tidak terbendung. Kerumunan warga yang menyaksikan kecelakaan tersebut langsung meluapkan kemarahan mereka kepada mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Asrofi.
Mobil tersebut menjadi sasaran amuk massa, yang kemudian mulai merusaknya dengan melemparkan batu dan benda keras lainnya. Tidak hanya itu, mobil juga digulingkan oleh warga hingga terbalik.
BACA JUGA:Viral! Fenomena Awan Tsunami, Ini Dampak yang Harus Diwaspadai
Dalam keterangannya, AKP Koyim menjelaskan bahwa massa yang terlanjur terpancing emosi merusak mobil tersebut karena mengira bahwa pengemudi telah berusaha melarikan diri setelah menabrak korban.
Setelah kejadian, pengemudi dan para penumpang mobil dibawa ke Balai Desa Tambakmulyo untuk diamankan dari amukan warga. Kendaraan mereka kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di Pos Gombong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas AKP Koyim Maturrohman menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil Honda Jazz tersebut.
Pengemudi, Asrofi, serta para penumpang lainnya sudah dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut.
BACA JUGA:Nahas, Diduga Hendak Mencuri, Pria Ini Tewas Terjepit Pintu dengan Posisi Berdiri
Selain itu, AKP Koyim juga menyebut bahwa Polres Kebumen saat ini tengah menyelidiki kasus perusakan mobil yang dilakukan oleh massa.
Pihak kepolisian berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi untuk menindaklanjuti tindakan perusakan tersebut secara hukum.
"Kasus ini masih kita tangani. Pengemudi dan para penumpang masih kita mintai keterangan. Untuk kendaraan mobil kita amankan di Pos Gombong," imbuh Kasat Lantas AKP Koyim Maturrohman.
BACA JUGA:Umat Muslim Harus Tahu! Inilah Tanda-tanda Kiamat Menurut Islam, Lengkap dengan Haditsnya
Meskipun massa terpancing emosi akibat dugaan tabrak lari, perusakan terhadap kendaraan tetap merupakan tindakan yang melanggar hukum dan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.