Iklan RBTV Dalam Berita

Tragis, 2 Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Suzuki Ertiga, 1 Meninggal Dunia

Tragis, 2 Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Suzuki Ertiga, 1 Meninggal Dunia

2 Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tragis, 2 pengendara motor jadi korban tabrak lari mobil Suzuki Ertiga, 1 meninggal dunia.

Kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seseorang baru-baru ini menjadi sorotan luas di media sosial.

Peristiwa tragis ini menimpa sebuah mobil yang menabrak dua pengendara motor hingga menyebabkan satu korban jiwa.

BACA JUGA:Kisah Aminah, Ibunda Nabi Muhammad SAW yang Wafat Kala Perjalanan Pulang dari Yatsrib

Aksi tabrak lari tersebut viral setelah rekaman video yang memperlihatkan detik-detik kejadian tersebar di media sosial, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Raya Lamongan-Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan. Kecelakaan ini merenggut nyawa seorang pengendara motor dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, korban yang meninggal dunia adalah seorang perempuan bernama Siti Munfaati, berusia 45 tahun, yang merupakan warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.

Sedangkan korban luka ringan, Kartikasari (33), merupakan warga Desa Menganti, Kecamatan Glagah.

BACA JUGA: Ciri-ciri Meteran Lisrik yang Rusak, Apakah Membuat Tagihan Listrik Membengkak

Hamzaid menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil dan dua sepeda motor yang melaju di jalan yang sama.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda dengan nomor polisi W 6715 BT yang dikendarai oleh Kartikasari melaju dari arah timur ke barat.

Di saat yang sama, dari arah belakang, sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AE 1292 TG melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak motor yang dikendarai oleh Kartikasari.

Bukannya berhenti setelah tabrakan pertama, pengemudi mobil Suzuki Ertiga justru melanjutkan lajunya dan kembali menabrak sepeda motor lain yang berada di depannya. Motor tersebut dikendarai oleh Siti Munfaati yang menggunakan nomor polisi S 3670 JCH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: