Dana Sudah Cair, Bagaimana Jika Peminjam Uang di Bank Meninggal Dunia?

aturan peminjam uang di Bank meninggal dunia--
NASIONAL, RBTVDSIWAY.ID - Kehilangan orang terkasih tentu menjadi pukulan berat bagi suatau keluarga. Namun di balik duka yang mendalam, ada hal penting yang juga perlu segera diurus, terutama jika almarhum memiliki pinjaman di bank yang belum lunas.
Ketika seseorang meminjam uang di bank, biasanya ada perjanjian yang mengikat tentang kewajiban melunasi utang. Namun, bagaimana jika peminjam meninggal dunia sebelum utang tersebut lunas?
BACA JUGA:Ini Pinjaman Mahasiswa Langsung Cair, Solusi Cepat Dapat Pendanaan
Apakah utang itu otomatis hangus, atau justru beralih menjadi tanggung jawab keluarga yang ditinggalkan?
Di Indonesia, ada prosedur khusus yang mengatur penyelesaian utang debitur yang meninggal dunia. Mulai dari pengecekan perjanjian pinjaman, keberadaan asuransi jiwa, hingga kemungkinan pelunasan dengan harta warisan.
Memahami proses ini penting agar keluarga tidak terjebak dalam kebingungan di tengah duka. Lantas, apa saja langkah yang harus diambil? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian utang tersebut, yakni:
1. Pinjaman dan Kewajiban Ahli Waris
Menurut Pasal 1754 KUHPerdata, pinjaman adalah suatu keadaan di mana seseorang memberikan uang atau barang kepada pihak lain dengan syarat dikembalikan dalam jumlah atau kondisi yang sama.
Jika peminjam meninggal dunia, kewajiban melunasi utang akan beralih kepada ahli waris, tetapi hanya sebatas nilai harta warisan yang ditinggalkan.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Jatah Kendaraan Dinas Pejabat di Indonesia Sesuai Jabatan
2. Ahli Waris Menerima Hak dan Kewajiban Pewaris
Berdasarkan Pasal 833 KUHPerdata, ahli waris otomatis menerima semua hak dan kewajiban pewaris, termasuk utang.
Namun, ahli waris tidak diwajibkan membayar utang lebih dari nilai harta yang diwariskan. Jika harta warisan tidak cukup, ahli waris berhak melepaskan tanggung jawab dengan menyerahkan seluruh harta tersebut kepada kreditur.
BACA JUGA:Mantap Banget! 2 Aplikasi Penghasil Uang 2025, Dibayar Dolar tapi Dapat Dicairkan ke DANA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: