Kerusakan ini bisa berupa retakan, pecahan, atau bahkan bagian yang terbakar pada meteran listrik.
Kerusakan fisik ini biasanya terjadi karena faktor eksternal seperti benturan, kelembaban, atau panas berlebih.
Ketika kita melihat adanya retak atau pecah pada meteran listrik, ini menandakan bahwa meteran tersebut tidak lagi aman untuk digunakan.
BACA JUGA:Mantan Polisi Kaya Mendadak Dalam Semalam Berkat Mesin ATM
Kerusakan ini bisa menyebabkan gangguan pada aliran listrik dan berdampak pada akurasi pencatatan penggunaan listrik.
Begitu juga dengan bagian meteran yang terbakar, hal ini bisa menandakan adanya korsleting internal yang berbahaya.
Jika kita menemukan kerusakan fisik pada meteran listrik, segera hubungi PLN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jangan mencoba memperbaiki sendiri karena bisa berisiko menyebabkan cedera atau kerusakan yang lebih parah.
BACA JUGA:3 Hari Terakhir Curah Hujan Tinggi di Lebong, Warga Diimbau Waspada Banjir dan Longsor
2. Bunyi Dengungan atau Decitan dari Meteran
Selain kerusakan visual, kita juga perlu memperhatikan suara yang berasal dari meteran listrik.
Bunyi dengungan atau decitan yang tidak biasa adalah salah satu ciri ciri meteran listrik rusak. Bunyi ini bisa menandakan adanya masalah internal pada komponen meteran listrik.
Bunyi dengungan biasanya dihasilkan oleh aliran listrik yang tidak stabil atau ada bagian yang longgar di dalam meteran.
Sementara itu, bunyi decitan bisa menandakan adanya gesekan antara komponen internal yang rusak.
BACA JUGA:Chikita Meidy, Mantan Penyanyi Cilik yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Ini
Kedua jenis bunyi ini harus segera ditangani karena bisa berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran atau kerusakan lebih lanjut pada meteran.