Aset 23 Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024 Terancam Disita, Inspektorat Bentuk Majelis TPTGR

Jumat 13-09-2024,21:18 WIB
Reporter : Febrianto Romadhan
Editor : Agus Faizar

"Kita baru mau membentuk lagi, karena Majelis ini dibentuk oleh Kepala Daerah setiap tahun dan beranggotakan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan pejabat lain yang sesuai keahliannya," terang Harika. 

BACA JUGA:Cicilan Termurah Kawasaki Ninja ZX-25R, Edisi Terbatas 2024 dengan 5 Fitur Unggulan

Sementara itu, terkait batas waktu dalam penyelesaian TGR mantan dewan Kaur ini. Inspektorat Kabupaten kaur belum dapat memastikan, dimana pihaknya baru akan kembali membentuk Majelis TPTGR. 

 

(Febrianto Romadhan)

Kategori :