Pungli Seret APH, Sopir Truk Diminta Bayar Parkir Rp200 Ribu Saat Isi Solar Subsidi, Polda Kalteng Investigasi

Sabtu 14-09-2024,14:16 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Viral! sopir truk ini diduga dilarang isi solar kecuali harus bayar parkir Rp 200 ribu, dan akan disetor ke Polsek.

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sedang mengantre solar di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang sopir truk dicegat oleh petugas parkir yang meminta uang sebesar Rp 200 ribu.

BACA JUGA:10 Contoh Latihan Soal Tes Intelijen Umum (TIU) untuk CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jika tidak dibayar, sang sopir tidak diizinkan untuk mengisi bahan bakar solar subsidi yang menjadi haknya.

Video ini pertama kali diunggah oleh akun X @fakta.indo, yang menampilkan kejadian tersebut dengan keterangan, "Sopir truk di Sampit kena pungli, duit kami pas-pasan, 100 aja mampu sedekah kalian ga mampu, bayar 200 suruh keluar." 

Unggahan tersebut segera mendapatkan banyak perhatian dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.

BACA JUGA:Selama 5 Tahun ini Pemkab BS Tuntaskan Pembangunan 287 Ruas Jalan, 73 Jembatan dan 304 Irigasi

Dalam video tersebut, dua pria terlibat dalam percakapan dengan sopir truk. Mereka meminta uang parkir sebesar Rp 200 ribu dan jika tidak dipenuhi, sopir tersebut tidak diperbolehkan mengisi solar. 

Salah satu dari pria itu bahkan mengklaim bahwa uang tersebut akan dibagikan kepada beberapa pihak, termasuk aparat kepolisian setempat, mulai dari Polres, Satuan Sabhara, SPKT, hingga Polsek di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Latihan Soal TWK CPNS 2024 Plus Kunci Jawaban dan Pembahasannya Secara Lengkap

Kenaikan Tarif yang Mencurigakan

Sopir truk yang mengalami kejadian ini berinisial F. Dalam keterangannya, F menjelaskan bahwa sebelumnya ia hanya diminta membayar Rp 50 ribu untuk biaya parkir, namun dalam setahun terakhir, jumlah tersebut melonjak hingga Rp 200 ribu. 

F merasa sangat dirugikan dengan kebijakan tidak resmi ini, terutama karena solar subsidi yang ia butuhkan digunakan untuk mencari nafkah sebagai sopir truk.

"Kami cuma mau isi solar subsidi. Tapi dimintai Rp 200 ribu hanya untuk parkir, padahal itu hak kami. Ini sangat tidak adil," ungkap F dengan nada kesal.

Kategori :