Iklan RBTV Dalam Berita

Klaim Biar Pede, Sopir Truk Asal Ciamis Jawa Barat Ini Lebaran di Sel Tahanan Polresta Bengkulu

Klaim Biar Pede, Sopir Truk Asal Ciamis Jawa Barat Ini Lebaran di Sel Tahanan Polresta Bengkulu

RZ saat dikonfirmasi awak media saat press rilis di Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Klaim bair pede, sopir truk asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini lebaran di sel tahanan Polresta BENGKULU

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu dibawah komando AKP. Jonni Manurung terus membongkar upaya peredaran gelap narkotika di Kota Bengkulu.

Terbaru, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. 

BACA JUGA:Cek, ini Besaran Zakat Fitrah 2025/1446 H di Kota Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno didampingi Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Mariners dan Kasat Resnarkoba serta Kasat Reskrim menyampaikan, tersangka pertama yang ditangkap personel Satresnarkoba adalah RZ.

Pemuda berusia 29 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk warga asal Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat ini ditangkap di pintu Tol Bengkulu-Taba Penanjung. 

Barang bukti ganja yang disita dari RZ lebih kurang 18 gram lebih yant disembunyikan di bawah karpet pijakan gas mobil. 

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang, Satgas Saber Pungli Tetapkan 3 Orang Sebagai TSK, 1 Orang Ditahan

Selain tersangka RZ, Kapolresta Bengkulu mengatakan pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial DD berusia 24 tahun yang merupakan resedivis kasus narkoba.

Tersangka DD ditangkap di Jalan Soeprapto Dalam, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu dengan barang bukti yang disita dari DD sebanyak 3 paket sabu siap edar.

Mirisnya, DD baru keluar dari penjara atas kasus narkoba bulan November 2024 lalu.

"Untuk tersangka pertama berinisial DD, 3 paket sabu disita. Ditangkap disekitaran Kelurahan Betungan, kemudian di lokasi berbeda dan tidak ada kaitannya diamankan tersangka kedua berinisial RZ," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno.

BACA JUGA:Apel Perdana Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Saya Bukan Orang Gila Hormat, ASN Diminta Lakukan Ini

Sementara itu, tersangka RZ mengaku ia menggunakan Ganja untuk pakaian sehari-hari saja dan tidak diperjualbelikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: